Pembukaan Jalan Baru Mubazir

Pembukaan Jalan Baru Mubazir

\"jalanKOTA MANNA, BE – Pembukaan badan jalan di kawasan Lapter II milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) terus mendapat sorotan. Jika sebelumnya dana sebesar Rp 350 juta diragukan tidak sesuai dengan fisik di lapangan, kali ini warga menyoroti jika keberadaan jalan tersebut tidak tepat dan dinilai mubazir. Diko, salah seorang pengurus Aliansi Peduli Bengkulu Selatan (APBS) mengungkapkan, keberadaan jalan itu tidak efektif. Pasalnya  pembukaan jalan itu hanya terkesan menghambur-hamburkan uang karena tidak memberikan manfaat bagi warga Bengkulu Selatan. “Kalau saya nilai, pembukaan badan jalan di Padang Panjang itu tidak tepat dan mubazir,” katanya. Terlebih lagi, lokasi jalan yang dibuka itu masih masuk dalam lahan milik TNI AU, belum dihibahkan ke Pemkab BS. Selain itu, Diko menganggap jalan itu akan memudahkan warga untuk kembali mendirikan bangunan di pinggir badan jalan yang dibuka itu. Seharusnya, sambung dia, sebelum membuka badan jalan itu, Pemda dalam hal ini Dinas PU  dapat melakukan perencanaan matang. Dengan begitu jalan yang dibangun dapat memberikan dampak yang efektif demi peningkatan perekonomian warga. “Kalau saya nilai belum tepat jalan itu dibuka, sebab masih banyak warga yang membutuhkan pembangunan jalan sentra produksi,” ujarnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Samsu Hermanto SH anggota Komisi C DPRD BS. Sebaiknya sebelum membangun jalan itu perlu perencanaan matang. Terlebih lagi dana APBD BS sangat  terbatas untuk pembangunan. Padahal jalan baru yang dibuka itu kurang memberikan manfaat yang signifikan. Terlebih lagi dana yang digunakan untuk pembukaan badan jalan ini senilai Rp 350 juta. Menurutnya seharusnya jika dana tersebut dibangunkan ke jalan sentra produksi, maka dipastikan manfaatnya akan sangat besar. “Coba kalau dana sebesar Rp 350 juta itu dibangunkan ke jalan sentra produksi pasti manfaatnya sangat terasa bagi warga, tampaknya Pemda tidak belajar dari pengamalan yang membuat stadion mini di Lapter I dengan dana  lebih dari Rp 100 juta namun hingga kini tidak dapat digunakan oleh warga untuk main sepak bola,” tandasnya. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: